Universitas Ichsan Gorontalo Utara jalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Gorontalo. Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara Vicky Ibrahim, M.H bersama Ketua DPD KAI Provinsi Gorontalo Abdul Madjid Podungge, M.H menandatangani langsung nota kesepakatan kerjasama tersebut. Presiden DPP KAI Siti Jamaliah Lubis S.H turut menyaksikan proses penandatanganan kesepakatan kerjasama ini.
Penandatangaan Memorandum Of Agreement (MOA) ini adalah bagian yang tidak terlepas dari agenda utama pada kesempatan itu. Agenda yang dimaksud ialah Pelantikan Pengurus DPD KAI dan DPC KAI Se-Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2023-2024. Pelantikan bertajuk “Komitmen Tinggi Integritas Tanpa Batas, Bersatu Dalam integritas Mengabdi Dalam Keadilan” tersebut dilaksanakan pada Selasa 11 Juni 2024 bertempat di Hotel Amaris Kota Gorontalo.
Sebagaimana termaktub dalam nota kesepakatan yang ditandatangai bersama tersebut, Terdapat beberapa program (lingkup Kegiatan) yang menjadi fokus dalam kerjasama ini. Pertama, pengembangan penelitian pada bidang hukum. Kedua layanan bantuan hukum. Ketiga Acces To Justice bagi masyarakat. Program dan kegiatan lainnya dimungkinkan untuk dilaksanakan selama memiliki keselarasan dengan perjanjian yang disepakati.
Vicky Ibrahim, MH Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara mengapresi terwujudnya kesepakatan kerjasama ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada DPD KAI Provinsi Gorontalo yang meskipun baru saja dilantik hari ini namun sudah bersedia dengan tangan terbuka menerima tawaran kerjasama yang kami ajukan. Semoga kerjasama ini akan membawa kebaikan pada masing-masing pihak dan bermuara pada kualitas pelayanan hukum yang lebih baik hingga terciptanya keadilan yang dicita-citakan”.
“Selanjutnya dengan disepakatinya kerjasama ini diharapkan akan dapat mewadahi civitas akademika Universitas Ichsan Gorontalo Utara khususnya Fakultas Hukum untuk dapat mengambil peran lebih dengan turun langsung mengabdi bersama DPD KAI menangani permasalahan-permasalahan terkait hukum yang ada dimasyarakat Gorontalo. Dosen selaku tenaga pendidik serta mahasiswa akan mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk bersentuhan langsung dengan persoalan-persoalan hukum yang ada. Terlebih lagi bagi mahasiswa hukum kesempatan ini merupakan peluang mencari pengalaman dan pengamalan dari teori-teori ilmu hukum yang selama ini telah mereka terima di kampus”. Jelas Vicky Ibrahim dalam kesempatan tersebut.