PENANDATANGANAN MOU DAN PKS ANTARA UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO UTARA DAN SMA NEGERI 5 GORONTALO UTARA DALAM BIDANG PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL DI SEKOLAH

KERJASAMA UMUM

Gorontalo Utara-Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Universitas Ichsan Gorontalo Utara dan SMA Negeri 5 Gorontalo Utara telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada hari ini. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di SMA Negeri 5 Gorontalo Utara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo Utara, guru, siswa, serta Dosen dan Mahasiswa.

Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat komitmen kedua institusi pendidikan dalam menangani dan mencegah kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Fatmah M. Ngabito, dan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Gorontalo Utara, secara langsung menandatangani dokumen kerjasama tersebut.

Dalam penyampaiannya kepada kami tim HumasUnisan Gorut, Dr. Fatmah M. Ngabito menyampaikan bahwa kekerasan seksual merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama dari berbagai pihak. “Kerjasama ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tetapi juga tentang komitmen kami untuk memberikan edukasi, advokasi, dan tindakan preventif dalam menangani kekerasan seksual di sekolah,” ujarnya.

Kepala Sekolah menambahkan bahwa SMA Negeri 5 Gorontalo Utara sangat mendukung inisiatif ini dan berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa dan seluruh warga sekolah. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Melalui kerjasama dengan Universitas Ichsan, kami akan mengadakan berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual,” kata beliau.

MoU dan PKS ini mencakup berbagai program dan kegiatan, antara lain:

  1. Pendidikan dan Sosialisasi: Mengadakan seminar, workshop, dan pelatihan bagi siswa, guru, dan orang tua tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
  2. Peningkatan Kapasitas Guru: Memberikan pelatihan khusus bagi guru dan staf sekolah untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual dan langkah-langkah yang harus diambil.
  3. Penelitian dan Pengembangan: Melakukan penelitian bersama untuk memahami lebih dalam tentang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan mengembangkan strategi efektif untuk mengatasinya.
  4. Kampanye Kesadaran: Mengadakan kampanye kesadaran di sekolah-sekolah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan menghargai hak-hak individu

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta budaya sekolah yang lebih peduli, responsif, dan proaktif dalam menangani isu kekerasan seksual. Kedua belah pihak berharap bahwa program ini akan menjadi model bagi sekolah-sekolah lain di Gorontalo Utara dan sekitarnya. Acara penandatanganan ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi ringan antara peserta yang hadir, menandai awal dari perjalanan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

humas.uigu.ac.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *