Untuk kesekian kalinya Universitas Ichsan Gorontalo Utara kembali sepakati kerjasama dengan lembaga pendidikan lain. Universitas Telkom resmi menjadi patner kerjasama antar lembaga pendidikan setelah penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan pada Jumat 14 Juni 2024. Penandatanganan nota kesepakatan (MOU) tersebut bertempat di Astin Conventions Center Universitas Bina Mandiri. Turut hadir langsung juga dalam kesempatan ini Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XVI Munawir Sadzali Razak, S.Ip. M.A.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut adalah bagian dari acara yang bertajuk “Dialog Praktik Baik Pengelolaan PTS Unggul Dan Fasilitasi Kerja Sama Universitas Telkom Dan PTS Lingkup LLDIKTI Wuilayah XVI”. Dalam kesempatan ini selain Universitas Ichsan Gorontalo Utara, perguruan tinggi swasta lain seperti Universitas Ichsan Gorontalo, Universitas Ichsan Pohuwato dan Universitas Bina Taruna juga sepakati kerjasama serupa dengan Universitas Telkom.
Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara Dr. Fatmah M. Ngabito., S.Ip.,M.Si dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasi dan harapannya terkait kesepakatan kerjasama yang dilaksanakan.
“Saya mewakili Universitas Ichsan Gorontalo Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kesepakatan kerjasama ini. Kesepakatan ini adalah manifestasi semangat bersama dalam memajukan kualitas pendidikan khususnya pada lembaga perguruan tinggi swasta yang ada. Semoga kesepakatan ini berdampak baik pada perkembangan dan peningkatan mutu masing-masing pihak. Kerjasama ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi semua pihak dalam membangun dan mengembangkan sarana prasarana dan kualitas SMD tenaga pendidik yang ada di perguruan tinggi. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik ini pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya Tri Dharma Perguruan Tinggi”.
Berorientasi pada Tri Dharma perguruan tinggi, terdapat beberapa program (lingkup Kegiatan) dalam perjanjian yang telah disepakati ini. Program tersebut anatara lain: penelitian bersama, studi banding, pengabdian kepada masyarakat, klinik peningkatan mutu dosen, pengembangan jurnal, dan pertukaran mahasiswa. Selain program-program spesifik tersebut di atas program dan kegiatan lainnya juga dimungkinkan dilaksanakan selama memiliki keselarasan dan keterkaitan dengan perjanjian yang ada.