Universitas Ichsan Gorontalo Utara kembali menegaskan komitmennya ikut membangun daerah melalui kerjasama antar lembaga. Kali ini dengan Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI) Gorontalo Cabang Gorontalo Utara. Masing-masing pimpinan lembaga hadir dan menandatangani langung nota kesepakatan kerjasama yang ada. YLBHI Gorontalo Cabang Gorontalo Utara oleh ketua Tutun Suaib.,S.H.,C.P.L.C dan rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara Dr. Fatma M. Ngabito S.Ip. Penandatanganan nota Kerjasama yang berlaku lima tahun itu dilaksanakan di Class Room Meeting Kampus Unisan Gorontalo Utara, Kamis, 16 Mei 2024.
Sebagaimana termaktub dalam pasal tiga lampiran perjanjian yang ditandatangai bersama tersebut, terdapat beberapa program (lingkup Kegiatan) yang menjadi fokus dalam kerjasama ini. Pertama, pengembangan penelitian pada bidang hukum. Kedua layanan bantuan hukum. Ketiga Acces To Justice bagi masyarakat. Program dan kegiatan selain yang ada di atas dapat dimungkinkan untuk dilaksanakan selama berorientasi pada perjanjian yang ada.
Menegaskan apresiasi dan komitmenya Dr. Fatma M. Ngabito S.Ip.,M.Si menerangkan: saya ingin mengucapkan terima kasih terlebih dahulu kepada Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia(YLBHI) Gorontalo Cabang Gorontalo Utara. Sebagai sesama lembaga yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara kesepakatan ini adalah kesempatan emas dalam membangun daerah.
Perjanjian kesepakatan ini berangkat dari sebuah pemahaman mendasar bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab semua pihak. Kampus sebagai lembaga pendidikan tidak bisa hanya menunggu dan menonton supremasi hukum yang dilakukan oleh lembaga-lembaga hukum yang ada. Tidak hanya sebagai wadah proses pendidikan dan pengajaran kampus juga harus ikut andil dalam masalah sosial kemasyarakatan yang ada, dan hukum menjadi salah satu yang terpenting. Dapat dikatakan penandatanganan MOU ini adalah upaya untuk ikut andil kampus Universitas Ichsan Gorontalo Utara dalam upaya penegakkan hukum khususnya di kabupaten Gorontalo Utara.
Terlebih kita di Universitas Ichsan Gorontalo Utara juga memiliki Fakultas Hukum sehingga kerjasama ini sangat penting tidak hanya pada aspek eksternal namun juga internal kampus itu sendiri. Kampus akan mendapatkan kesempatan lebih untuk ikut andil memastikan keadilan dapat diakses oleh masyarakat di daerah pelosok. Disaat yang sama juga dapat melahirkan penelitian-penelitian yang komprehensif dan factual. Tutup Dr. Fatma dalam wawancara selepas acara.
Penulis: Iqbal Paudi